Sebagai "Gerbang Sumatra," Provinsi Lampung memiliki posisi strategis secara ekonomi. Namun, posisi ini membawa beban berat bagi lingkungannya. Jika kita melihat kondisi terkini, kerusakan lingkungan di Lampung bukan lagi sekadar isu pinggiran, melainkan ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup masyarakatnya.
Ada tiga isu krusial yang perlu kita cermati:
1. Paru-Paru yang Tergerus (Hutan dan Satwa)
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) adalah benteng terakhir bagi satwa ikonik seperti gajah, harimau, dan badak Sumatra. Sayangnya, perambahan hutan untuk alih fungsi lahan perkebunan (seperti kopi dan sawit) terus terjadi. Dampaknya bukan hanya hilangnya biodiversitas, tetapi juga meningkatnya konflik antara manusia dan gajah yang sering berakhir tragis bagi kedua belah pihak.
2. Bukit yang "Rata" dan Ancaman Banjir di Kota
Di Bandar Lampung, kita menyaksikan fenomena menyedihkan: penggundulan bukit untuk penambangan batu dan pembangunan pemukiman. Bukit-bukit yang seharusnya menjadi daerah resapan air kini banyak yang gundul. Akibatnya, setiap kali hujan deras turun, banjir kiriman menjadi tamu tak diundang di berbagai titik kota. Transformasi lanskap ini menunjukkan kurangnya pengawasan terhadap tata ruang kota yang berkelanjutan.
3. Pencemaran Pesisir dan Laut
Sebagai provinsi dengan garis pantai yang panjang, Lampung sangat bergantung pada sektor kelautan. Namun, masalah limbah minyak hitam (aspal) di pesisir Timur dan Barat Lampung yang berulang setiap tahun menunjukkan lemahnya perlindungan wilayah perairan. Belum lagi masalah sampah plastik di Teluk Lampung yang mengancam ekosistem terumbu karang dan sektor pariwisata yang sedang menggeliat.
Lalu bagaimana Harapan untuk kedepannya?
Kerusakan lingkungan di Lampung seringkali berakar pada paradigma "keuntungan jangka pendek". Kita seringkali mengorbankan aset alam demi pertumbuhan ekonomi instan, tanpa menghitung biaya pemulihan bencana yang jauh lebih mahal di masa depan.
Menurut pendapat saya, diperlukan langkah konkret yang melampaui sekadar slogan:
- Penegakan Hukum: Tindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal dan perambah hutan.
- Komitmen Tata Ruang: Pemerintah daerah harus konsisten menjaga zona hijau dan resapan air, meskipun ada tekanan investasi.
- Kesadaran Kolektif: Masyarakat perlu menyadari bahwa menjaga bukit dan laut adalah menjaga "asuransi" bencana bagi anak cucu kita.
Lampung memiliki potensi alam yang luar biasa. Namun, tanpa keberanian untuk menyeimbangkan pembangunan dengan perlindungan lingkungan, kita hanya akan mewariskan kerusakan bagi generasi mendatang. Alam Lampung adalah identitas kita; merusaknya berarti perlahan menghilangkan jati diri dan ruang hidup kita sendiri.
Penulis: Della Ramadhani (Mahasiswa Universitas Lampung)

Komentar
Posting Komentar